headerphoto

Gugatan PKB Muhaimin Pelajaran untuk Gus Dur

Senin, 14 April 2008 14:01:41 - oleh : admin

Gugatan PKB Muhaimin Pembelajaran Untuk Gus Dur

JAKARTA--MI: Gugatan DPP PKB kubu Muhaimin Iskandar terhadap kubu Abdurahmman Wahid (Gus Dur) dengan tuntutan immateriil Rp99 miliar dan materiil Rp100 juta ditujukan untuk menegakkan disiplin organisasi yang sering diacak-acak.

"Dalam organisasi, pemecatan ada mekanismenya, tidak seenaknya. Ini untuk memberikan pelajaran disiplin berorganisasi yang seringkali dilanggar," kata Helmy Faisal, Wakil Sekjen DPP PKB kubu Muhaimin Iskandar saat dihubungi, Senin (14/4).

Helmy mengaku ditunjuk oleh Muhaimin untuk berbicara mengenai tuntutan tersebut. Sebagai reaksi pemecatan Muhaimin dari kursi DPP PKB oleh Ketua Umum Dewan Syuro PKB Gus Dur, kubu Muhaimin melancarkan gugatan ke PN Selatan siang tadi. Gugatan dialamatkan ke Ketua Umum Dewan Syuro PKB Gus Dur, dan Ketua Dewan Tanfidz Ali Masykur Musa.

Menurut Helmy, DPP PKB tidak bisa membiarkan tindakan pemecatan yang dilakukan secara sepihak dan ilegal. Pasalnya kekisruhan tersebut sudah masuk ke ranah publik dan berhubungan dengan instansi lain seperti dengan KPU untuk pendaftaran Pemilu.

Helmy mencontohkan langkah PKB kubu Gus Dur yang sudah mengajukan perubahan nama kepengurusan PKB yang kemudian diajukan ke KPU sebagai tindakan yang harus direspon dengan hukum.

"Dalam surat itu disebutkan Plt (pelaksana tugas) Ketua Umum dan Plt Sekjen, itu tidak sah. Di dalam sistem di PKB tidak Plt, apalagi Yenny Wahid dan Ali Masykur sudah diberhentikan 6 April lalu," tutur Helmy.[]

sumber www.mediaindonesia.com

kirim ke teman | versi cetak

Berita "Berita Terkini" Lainnya